Sunday 15 June 2025 
qodsna.ir qodsna.ir

Skandal Korupsi Kuasai Departemen Haji Arab Saudi

Dewan internasional pengawas pengelolaan Haramain mengkonfirmasikan maraknya praktek korupsi di Departemen Haji dan Umrah Arab Saudi.

Menurut laporan Kantor Berita Qods (Qodsna) mengutip dari Koran al-Sharq cetakan Qatar, sumber terpercaya di dewan internasional pengawas pengelolaan Haramain Syarifain seraya mengkritik kinerja Departemen Haji dan Umrah Arab Saudi menekankan, di balik sikap penipuan publik departemen ini terhadap jemaah haji dan umrah dari seluruh dunia, banyak pihak yang terancam pemerasan uang dan politik oleh lembaga Saudi ini.

 

Sumber ini menilai skandal korupsi dan suap di Departemen Haji dan Umrah Arab Saudi sebagai pendapatan kedua terbesar bagi negara ini setelah minyak. Sumber ini juga menuding Saudi memanfaatkan haji secara politik untuk merealisasikan tujuan ekonomi dan menutupi biaya perangnya melalui pendapatan haji.

 

Dewan internasional ini dibentuk di Malaysia awal tahun 2018 untuk mengawasi mekanisme pengelolaan Mekah dan Madinah serta tempat-tempat suci Islam. Di awal statemennya dewan ini menyatakan, akan berusaha mencegah pemanfaatan wilayah suci dan manasik haji untuk kepentingan politik.

 

Dewan ini juga berusaha merebut monopoli Arab Saudi dalam mengelola tempat suci sehingga tidak akan berdampak negatif bagi keselamatan jemaah haji dan umrah.




Related Contents

Israel Teror Petinggi HAMAS di Khan Younes

Israel Teror Petinggi HAMAS di Khan Younes

Pasukan khusus rezim Zionis mengadakan operasi rahasia untuk meneror Komandan Senior al-Qassam Nour Baraka dan Ezzedine dekat kota Khan Younes selatan Jalur Gaza, minggu (11/11) malam, kemarin.

|

Haaretz Rilis Detail Pakta Gencatan Senjata Israel-Palestina

Haaretz Rilis Detail Pakta Gencatan Senjata Israel-Palestina

Surat kabar Haaretz, dalam sebuah artikel yang mengacu pada pakta gencatan senjata antara rezim Zionis dan kelompok perlawanan Palestina di Jalur Gaza, menerbitkan sebuah tulisan yang diamini sebagai teks lengkap dari isi perjanjian tersebut.

|

Users Comments

Videos

Qods News Agency


©2017 Kantor Berita Qods. All Rights Reserved