qodsna.ir qodsna.ir

Rezim Zionis melanggar
hak-hak anak Palestina
secara sistematis

H. Ruyvaran

Menjelang peringatan dua puluh tahun kemartiran "Mohammad al-Darah", seorang martir anak Palestina, yang pada tanggal 30 September 2000, yang disebutkan dalam kalender Iran sebagai hari solidaritas dan simpati dengan anak-anak Palestina, "Hossein Raviran ", seorang ahli masalah regional, menulis dalam catatan khusus kepada Qudsna: Pandangan sosial terhadap anak dan remaja selalu memiliki tempat dan hak khusus dalam masyarakat yang berbeda, dan masyarakat biasanya mengabaikan dan memaafkan perilaku mereka.

 

Pandangan ini bermula dari keyakinan bahwa remaja adalah generasi penerus yang tidak memiliki cukup pengalaman dan membutuhkan banyak pendidikan dan pengalaman untuk menjadi manusia yang bertanggung jawab secara sosial, dan mungkin hal ini karena anak dan remaja dihadapkan pada ketegangan sosial dan politik. Mereka selalu memiliki kekebalan dan di sebagian besar masyarakat mereka dimaafkan jika terjadi perselisihan atau konfrontasi. Penyusunan Konvensi Internasional Hak Anak dan Remaja merupakan hasil dari proses tersebut dan mengikat secara hukum di semua negara di dunia.

 

 Sayangnya, aturan sosial ini lazim di sebagian besar negara di dunia dan sebagian besar dihormati, tetapi sayangnya di Wilayah Pendudukan Palestina, tidak hanya aturan sosial, kemanusiaan, dan hukum ini tidak dihormati, tetapi juga dilanggar secara luas. Dan ini sayangnya karena pandangan rasis dari rezim Zionis, yang tidak menganggap orang lain pada dasarnya manusia dan memungkinkan pelecehan dan bahkan pembunuhan.

 

Hasil dari pandangan tidak manusiawi saat ini adalah kehadiran ratusan anak dan remaja Palestina di bawah usia 18 tahun di penjara rezim dan penyiksaan sistematis mereka. Tindakan rezim Zionis dalam mengincar Mohammad al-Dara dan bersikeras membunuh anak tak berdosa ini pada tahun 2000 tidak hanya berakar dari pemikiran busuk dan tidak manusiawi para prajurit rezim Zionis, yang merupakan tanda arogansi, karena pembunuhan ini ada di depan kamera media dunia. Itu dilakukan dan seluruh dunia melewatinya dan tidak memprotes tindakan kriminal ini.

 

Kejahatan ini tidak boleh dilupakan dan harus selalu dihidupkan agar budaya abnormal membunuh anak dihancurkan dan digantikan oleh budaya yang menghormati manusia dan kemanusiaan serta tidak mengancam kehidupan manusia.