Friday 19 April 2024 
qodsna.ir qodsna.ir

Hak anak-anak Palestina
yang direbut

Oleh: Tim editorial Kantor Berita Qods

Hari ini, kejahatan terbesar anak-anak dan remaja Palestina sedang lahir di tanah air mereka. Rezim pembunuhan anak Zionis telah melakukan kejahatan hak asasi manusia yang tak terhitung jumlahnya di Wilayah Pendudukan Palestina sejak pendudukan 1948. Pelanggaran hak-hak warga sipil, terutama anak-anak dan remaja, merupakan salah satu kejahatan yang paling nyata dilakukan di depan mata organisasi dan organisasi hak asasi manusia internasional. Namun, Gerakan Internasional Pertahanan Anak telah menyatakan bahwa sejak awal Intifadah Al-Aqsa pada tahun 2000, setidaknya 2.200 anak telah menjadi martir dalam serangan langsung oleh penjajah. Yang pasti, tindakan rezim Zionis di Palestina ini adalah contoh nyata kejahatan terhadap kemanusiaan dan genosida.

 

Banyak anak-anak dan remaja yang ditahan dan dipukuli setiap hari dengan berbagai dalih oleh rezim Zionis yang menyerang rumah-rumah Palestina dan juga selama demonstrasi massal. Anak-anak ini juga menyaksikan kebrutalan, penahanan, dan kemartiran keluarga mereka setiap hari, dan banyak dari mereka menjadi martir di depan mata orang tua mereka.

 

Sebagai anak-anak, anak-anak Palestina dirampas dari kehidupan normal bersama orang tua dan keluarga mereka dan ditahan di pusat-pusat penahanan di mana kondisi manusiawi sekecil apa pun tidak diamati. Penjara yang gelap dan bau menjadi tempat berlindung bagi anak-anak ini jauh dari keluarganya.

 

Harian Israel, Jerusalem Post, dalam sebuah laporan yang mengkonfirmasi penyiksaan anak-anak Palestina di penjara Israel, mengungkapkan bahwa 70% dari anak-anak ini menghadapi ancaman kekerasan seperti pemerkosaan, pembongkaran rumah, penjara seumur hidup, dan kelaparan. Anak-anak Palestina di penjara rezim Zionis menjadi sasaran tindakan agresi yang sedang berlangsung, termasuk penyiksaan mental, fisik, dan kesehatan, dan lebih dari 75 persen anak-anak yang dipenjara dipenjara dengan penutup mata. Rezim Zionis juga baru-baru ini mengubah undang-undang untuk meningkatkan penahanan anak-anak di bawah usia 14 hingga 20 tahun, dan mengesahkan undang-undang tersebut di Knesset.

 

Kebijakan rezim pembunuhan anak Zionis ini mengarah pada genosida dan pembunuhan anak untuk mencegah tumbuhnya perlawanan dan kemenangan bangsa Palestina yang tertindas. Palestina yang diduduki telah menjadi tempat uji coba bagi aturan dan regulasi internasional dan organisasi hak asasi manusia. Semua organisasi ini gagal dalam pengujian ini. Sayangnya, lembaga dan organisasi internasional belum mengambil tindakan efektif selain menyaksikan pelanggaran HAM oleh rezim pendudukan di Al-Quds, dan secara pasif menyaksikan aksi kriminal rezim Zionis dan penderitaan ribuan warga Palestina, pria, wanita dan anak-anak. Ini membuktikan bahwa organisasi tersebut tidak lain adalah lembaga kekayaan yang sejalan dengan kepentingan politik Zionis.

 

Tapi hari ini, kesyahidan dan penahanan Mohammed al-Durah dan ribuan anak Palestina lainnya telah menjadikan mereka simbol inspiratif Intifada Palestina dan perlawanan untuk membuktikan kepada rezim pembunuhan anak Zionis bahwa setiap generasi Palestina lebih sadar, lebih bersatu daripada generasi sebelumnya.




Users Comments

Videos

Qods News Agency


©2017 Kantor Berita Qods. All Rights Reserved