Tuesday 19 March 2024 
qodsna.ir qodsna.ir

Mengapa Iran tidak mengakui
Israel Tapi Mengakui Tanah
yang dicaplok oleh Soviet

Oleh: A.Ruhollahzaad

Sekitar 70 tahun yang lalu, Israel menduduki banyak bagian Palestina dan sejak hari itu Iran belum mengakui pendudukan dan bahkan melarang pertandingan olahraga dengan rezim pendudukan yang disebut Israel.

 

Di sisi lain, sekitar satu abad sebelum pendudukan Israel di Palestina, Uni Soviet menduduki dan mencaplok bagian-bagian besar wilayah Iran dan membentuk negara-negara merdeka.

 

Pertanyaannya adalah; mengapa Iran mengakui negara-negara yang pernah berada dalam wilayahnya sendiri yang diduduki dan dianeksasi oleh Uni Soviet dan dari sisi lain Iran tidak mengakui Israel yang telah menduduki dan menganeksasi wilayah negara lain.

 

Jawabannya dijelaskan sebagai berikut:

1. Mengenai masalah Palestina, perjanjian yang mengarah pada aneksasi tanah Palestina ke Israel, tidak termasuk partai yang mewakili Palestina, tetapi perjanjian ini ditandatangani antara kekuatan kolonial pada waktu Inggris, Perancis, Rusia dan Italia tetapi kemudian Rusia menarik diri dari perjanjian karena perselisihan dalam negeri. Perjanjian yang dikenal sebagai Perjanjian Sykes-Picot menentukan pembagian wilayah di bawah kendali Kekaisaran Ottoman, yang masih berkuasa di wilayahnya.

 

2. Ada kesepakatan lain antara kekuatan kolonial Inggris dan gerakan Zionis (Deklarasi Balfour) di mana Inggris berjanji untuk membuka jalan bagi terciptanya tanah air (negara) Yahudi.

 

3. Perjanjian lain setelah Perang Dunia I adalah bahwa kekuatan kolonial yang menang, membagi tanah Ottoman berdasarkan Perjanjian Sykes-Picot, dan mereka mencaplok tanah Palestina di bawah koloni Inggris. Perjanjian itu menekankan pemerintah Inggris transisi harus memberikan dasar bagi realisasi deklarasi Balfour.

 

4. Perjanjian berikutnya dimulai pada tahun 1947, ketika PBB mengeluarkan Resolusi 181 yang membagi tanah Palestina menjadi tiga bagian: Yahudi, Arab (Palestina), dan Zona Internasional Yerusalem, kaum Zionis tidak mematuhi perjanjian ini, dan dalam beberapa bulan mereka menyerbu wilayah Palestina yang diakui PBB dan melakukan genosida untuk menguasai tanah. Wilayah Palestina yang diakui PBB dikendalikan dan tidak bersenjata oleh pemerintah Inggris. Masyarakat adat desa dimusnahkan oleh Zionis dan Inggris.

 

Dalam semua perjanjian ini, tidak ada partai yang mewakili negara Palestina dan perjanjian itu sepenuhnya ditandatangani sepihak. Itu artinya, nasib suatu tanah telah diputuskan tanpa partisipasi rakyatnya.

 

Namun, dalam kasus perjanjian seperti perjanjian Golestan dan Turkmenchay, yang menyebabkan aneksasi wilayah raksasa Kekaisaran Persia ke wilayah Uni Soviet, tanah tersebut diduduki selama perang antara Iran dan Rusia di mana Kekaisaran Persia dikalahkan oleh Soviet.

 

Perjanjian itu disepakati dan ditandatangani oleh kedua belah pihak, baik Iran dan Rusia, dalam perjanjian ini Azerbayjan dan Turkemenistan memisahkan diri dari Iran dan menjadi di bawah kendali Rusia. Namun demikian, perjanjian itu menunjukkan ketidakmampuan para penguasa saat itu, dinasti Qajar. Dengan kata lain, satu sisi perjanjian itu adalah Iran, yang merupakan pemerintah resmi dan bukan pemerintah semalam atau gubernur regional.

 

Dalam kasus Israel, karena tidak memiliki komponen yang ditetapkan untuk suatu negara, seperti, batas-batas tertentu (Israel belum mendefinisikan perbatasan berdasarkan gagasan Sungai Nil ke Sungai Efrat), populasi evolusi (Yahudi tinggal di Palestina) Mereka adalah penduduk imigran dan militer, masyarakat militer yang telah menduduki tempat dan kemudian menciptakan pemerintahan militer, sehingga mereka dianggap sebagai rezim pendudukan) rezim pendudukan ini mengklaim telah mendirikan sebuah negara dan berupaya memaksakan apa yang menentukan nasib masyarakat adat yang tinggal di wilayah ini.

 

Meskipun menurut aturan PBB Israel tidak boleh secara resmi dianggap sebagai negara, AS menekan PBB dan masyarakat internasional untuk mengakui Israel sebagai negara resmi dan mengambil keuntungan dari seluruh situasi, tetapi bahkan ini tidak dapat mengubah wajah sebenarnya dari sifat pendudukan Israel. dan ilegalitasnya.




Users Comments

Videos

Qods News Agency


©2017 Kantor Berita Qods. All Rights Reserved