qodsna.ir qodsna.ir

Barham Salih Terancam Dimakzulkan

Seorang anggota Parlemen Irak menyatakan bahwa Barham Salih bisa dimakzulkan dari jabatannya sebagai presiden karena melanggar konstitusi dalam memperkenalkan perdana menteri baru.

Aden Shalan, anggota koalisi Fatah yang dipimpin oleh Hadi al-Ameri hari Kamis (2/4/2020) mengatakan, Barham Salih bisa dimakzulkan dengan dua pelanggaran, yaitu: melanggar konstitusi dan pengkhianatan, karena ia tidak mempertimbangkan masukan dari fraksi terbesar Irak.

"Presiden tidak bisa memperkenalkan tokoh kontroversial yang tidak disetujui oleh fraksi mayoritas, karena ini bagian dari proses politik Irak di tahun 2020," ujarnya.

Sebelumnya, Mohammed al-Baldawi, anggota koalisi Fatah di parlemen Irak juga menyampaikan pemakzulan Barham Salih dari jabatan Presiden Irak karena ia telah berulangkali melanggar hukum dan mengambil posisi yang bertentangan. Kini, ia juga bertindak melanggar konstitusi dengan mengesampingkan pertimbangan nama calon dari fraksi mayoritas.

Pada 17 Maret 2020, Presiden Irak Barham Salih menunjuk Adnan al-Zurufi untuk membentuk kabinet baru. Al-Zurufi adalah anggota fraksi Al-Nasr di parlemen Irak yang dipimpin oleh mantan Perdana Menteri Haider al-Abadi.