Friday 29 March 2024 
qodsna.ir qodsna.ir

Ketua MK: Mahkamah Konstitusi Independen !

Ketua Majelis Hakim Konstitusi Anwar Usman menegaskan bahwa seluruh hakim konstitusi serta gugus depan Mahkamah Konstitusi bekerja menyelesaikan sengketa hasil Pemilu Presiden 2019 dengan independen.

"Tidak hanya sembilan hakim konstitusi, namun kami semua tidak tunduk dan takut pada siapapun, kami tidak bisa diintervensi pada siapapun. Kami hanya tunduk pada konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang sesuai dengan konstitusi serta kepada Allah SWT," ujar Anwar dilansir situs Antara Jumat 

 

Ia juga menjelaskan bahwa sembilan hakim konstitusi berasal dari tiga unsur, yaitu dari Presiden, DPR, dan Mahkamah Agung. Meskipun demikian Anwar mengatakan bahwa kesembilan hakim konstitusi tidak dapat diintervensi atau dipengaruhi siapapun.

 

"Sejak kami memasuki MK kami menjadi independen dan tidak dapat diintervensi atau dipengaruhi siapapun. Kami tidak takut, kami hanya takut kepada Allah SWT," ujar Anwar.

 

Selain itu Anwar juga mengimbau seluruh pihak yang hadir di ruang sidang untuk menghormati jalannya persidangan, dan tidak mengatakan hal-hal yang menghina jalannya persidangan.

 

"Jangan sampai ada keluar perkataan yang menghina persidangan. Ini catatan bagi kita semua," ujar Anwar.

 

Lebih lanjut Anwar menjelaskan bahwa dalam perkara sengketa Pilpres 2019 ini, tidak mengenal pihak terkait kecuali peserta pemilu atau pasangan calon.

 

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menilai gugatan yang dinyatakan oleh paslon 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno pada sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) lebih banyak menyasar paslon 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin. Padahal menurutnya, pihak yang jadi termohon adalah KPU. Sementara Jokowi-Ma'ruf hanya menyandang status terkait.

 

Dilaporkan, sebanyak 48 ribu aparat keamanan gabungan TNI dan POLRI dikerahkan untuk pengamanan sidang gugatan pemilu di MK.




Users Comments

Videos

Qods News Agency


©2017 Kantor Berita Qods. All Rights Reserved