BMKG: WNI yang Tinggal di Pantai Selatan Harus Lebih Hati-hati
Kepala Kelompok Teknisi Stasiun Meteorologi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan GeofisikA (BMKG) Cilacap Teguh Wardoyo menyebutkan, gelombang tinggi berpotensi terjadi di wilayah pantai yang bisa membahayakan bagi masyarakat disekitarnya.
“Untuk itu, masyarakat yang hendak mengisi waktu liburannya di pantai selatan, agar lebih berhati-hati. Jangan bermain air di pantai,” jelasnya.
Menurut laporan Kantor Berita Qods (Qodsna) dia menyebutkan, potensi terjadinya gelombang tinggi diperkirakan terjadi pada 28 Desember 2018 hingga 31 Desember 2018.
Masyarakat yang hendak mengisi liburan akhir tahun di kawasan pantai diharapkan untuk mempertimbangkan kembali rencananya.
Menurutnya, gelombang tinggi terjadi hampir di seluruh wilayah perairan Indonesia. Di wilayah pantai selatan Cilacap, Kebumen, Purworejo dan Yogyakarta, ketinggian gelombang laut bisa mencapai 2,5 meter hingga 4 meter. Sedangkan di wilayah perairan dalam, bisa mencapai 4 hingga 6 meter.
Penerbitan sertifikasi produk halal dituding jalan di tempat, meski Undang-undang No 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (UU JPH) sudah memberi tenggat waktu yang lama hingga Oktober 2019 dengan semua produk wajib memiliki pengesahan kehalalan.
PVMBG, Badan Gelologi Kementerian ESDM telah menaikkkan status Gunung Anak Krakatau dari Waspada di level II menjadi Siaga di level III, dengan zona berbahaya diperluas dari 2 kilometer menjadi 5 kilometer.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dalam statistik terbarunya menyatakan, akibat tsunami di Indonesia lebih dari 40 ribu orang kehilangan tempat tinggal.
Presiden Rusia Vladimir Putin menyampaikan pernyataan belasungkawa kepada sejawatnya dari Indonesia Joko Widodo atas terjadinya bencana tsunami di perairan Selat Sunda baru-baru ini.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana ( BNPB) mencatat, hingga Selasa (25/12/2018) pukul 13.00, jumlah korban meninggal dunia akibat tsunami Selat Sunda meningkat menjadi 429 orang.
social pages
instagram telegram twiter RSS