Presiden Republik Islam Iran, Hassan Rouhani mengucapkan bela sungkawa kepada sejawatnya dari Indonesia, Joko Widodo atas musibah gempa bumi dan tsunami di negara Asia Tenggara tersebut yang menewaskan dan menciderai sejumlah warga sipil.
Kantor BeritaPusat Penerangan Kepresidenan Iran melaporkan, Hassan Rouhani Ahad (30/9) dalam pesannya kepada Joko Widodo seraya mengucapkan bela sungkawa atas ratusan warga Indonesia yang menjadi korban gempa bumi dan tsunami di Provinsi Sulawesi Tengah menghadap kesabaran bagi keluarga korban dan kesehatan bagi para korban luka.
Indonesia hari Jumat lalu dilanda gempa bumi dan tsunami di Palu Provinsi Sulawesi Tengah.
Sementara itu, menurut laporan Antaranews, Tim Aksi Cepat Tanggap (ACT) mendata jumlah korban meninggal dunia akibat gempa bumi dan tsunami di Donggala-Palu Sulawesi Tengah sebanyak 1.203 orang.
"Korban meninggal 1.203 yang tersebar di beberapa titik, jumlah korban terbesar terdapat di Kelurahan Petobo yang rata oleh terjangan tsunami," kata Vice President ACT Insan Nurrohman yang dihubungi di Jakarta, Senin.
Presiden Republik Islam Iran, Hassan Rouhani Rabu (26/9) pagi di sela-sela sidang Majelis Umum PBB ke-73 bertemu dengan Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad.
Presiden Republik Islam Iran, Hassan Rouhani mengatakan, pendekatan Iran adalah menurunkan tensi ketegangan di kawasan dan dunia yang harus mendapat perhatian semua pihak.
Presiden Republik Islam Iran, Hassan Rouhani Selasa (25/9) sore saat bertemu dengan sejawatnya dari Perancis, Emmanuel Macron di New York menyebut keluarnya AS secara sepihak dari JCPOA sebagai tindakan ilegal dan melanggar hukum. Ia juga menekankan pentingnya masyarakat internasional untuk melawan unilateralisme dan mempertahankan JCPOA.
Presiden Republik Islam Iran Hassan Rouhani saat menyampaikan pidato di Sidang Majelis Umum PBB ke-73 Selasa (25/9) di New York seraya menjelaskan bahwa JCPOA hasil dari upaya diplomatik lebih dari satu dekade dan perundingan ketat untuk menyelesaikan krisis buatan menjelaskan, AS berbeda dengan norma dan hukum internasional keluar dari sebuah kesepakatan multilateral dan yang telah didukung oleh Dewan Keamanan PBB.
social pages
instagram telegram twiter RSS