Thursday 25 April 2024 
qodsna.ir qodsna.ir

Netanyahu Akui Eksistensi Israel Terancam

Perdana Menteri rezim Zionis Israel Benjamin Netanyahu mereaksi unjuk rasa ribuan warga di Tel Aviv yang menentang "Undang-Undang Negara Bangsa Yahudi." Dia mengatakan, eksistensi Israel terancam.

Netanyahu mengungkapkan hal itu dalam pernyataannya pada hari Minggu (12/8/2018) ketika menyinggung demonstrasi warga yang mengibarkan bendera Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) di pusat Tel Aviv, seperti dilansir RT.

 

Ribuan penduduk di Palestina pendudukan tahun 1948 menggelar unjuk rasa di kota Tel Aviv pada Sabtu petang. Mereka memprotes UU Negara Bangsa Yahudi.

 

Unjuk rasa tersebut diselenggarakan atas seruan Komite Tinggi Penanganan Urusan Penduduk Arab yang tinggal di wilayah pendudukan. Berbagai lapisan masyarakat Arab, perwakilan Arab, para pemimpin partai dan kelompok serta organisasi politik, partai dan sipil berpartisipasi dalam aksi ini.

 

Mereka membawa dan mengibarkan bendera Palestina serta menyuarakan slogan-slogan untuk menuntut pencabutan UU Negara Bangsa Yahudi.

 

UU yang disahkan parlemen (Knesset) Zionis pada 19 Juli 2018 ini menganggap tanah Palestina sebagai negara bangsa Yahudi dan warga Arab tidak bisa lagi menikmati hak-haknya sebagai warga negara.

 

UU Negara Bangsa Yahudi merupakan salah satu prinsip prakarsa Amerika Serikat dalam "Kesepakatan Abad" yang disusunnya.

 

Berdasarkan prakarsa "Kesepakatan Abad", Baitul Maqdis diserahkan kepada Israel dan pengungsi Palestina tidak memiliki hak untuk kembali ke tanah kelahirannya. Selain itu, rakyat Palestina juga hanya bisa memiliki sebagian kecil tanah yang masih tersisa di Tepi Barat dan Jalur Gaza. 




Users Comments

Videos

Qods News Agency


©2017 Kantor Berita Qods. All Rights Reserved