Saturday 27 April 2024 
qodsna.ir qodsna.ir

Indonesia Tidak Kenakan Tarif Produk Palestina

Pemerintah mewujudkan bentuk dukungan terhadap Palestina dalam berbagai hal, termasuk di bidang ekonomi, dalam hal ini melalui kesepakatan dagang.

Dalam kesepakatan dagang ini Indonesia membuka pintu seluas-luasnya produk asal Palestina tanpa dikenakan tarif bea masuk atau 0 persen.

 

Kesepakatan tersebut dikukuhkan melalui penandatanganan Implementing Agreement (IA) pada nota kesepahaman tentang penghapusan tarif bea masuk bagi produk kurma dan minyak zaitun murni di gedung Kementerian Perdagangan, Senin (6/8/2018). Penandatanganan dilakukan oleh Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita bersama Duta Besar Palestina untuk Indonesia Zuhair Al-Shun.

 

"Implementasinya ditargetkan mulai satu bulan setelah penandatanganan ini," kata Enggar kepada pewarta.

 

Sebagai tahap awal, produk yang dibebaskan dari bea masuk adalah kurma dan minyak zaitun murni. Ke depannya, Enggar tidak menutup kemungkinan produk lain juga akan dibebaskan dari tarif bea masuk sehingga dapat meningkatkan perdagangan Palestina.

 

Kebijakan membebaskan tarif bea masuk terhadap produk apapun dari Palestina sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo sebelumnya. Presiden Jokowi meminta supaya Indonesia membuka pintu selebar-lebarnya terhadap produk asal Palestina, sehingga Kemendag membebaskan Palestina untuk mengirim produk apa saja ke Indonesia.

 

"Berapapun yang mereka mau (ekspor), jadi tidak ada kuota, tidak terbatas. Berapa yang mau mereka kirim, kami ambil. Tentu yang bisa diserap oleh pasar," tutur Enggar.

 

Kerja sama perdagangan Indonesia dengan Palestina bisa disebut lebih istimewa ketimbang dengan negara lain. Meski bentuk kerja sama perdagangannya berupa Preferential Trade Agreement (PTA), Indonesia tidak memberlakukan tahapan pada umumnya terhadap Palestina, seperti melakukan studi kelayakan hingga bertukar daftar komoditi apa saja yang ingin diperdagangkan.

 

"Kami tanda tangani (kerja sama dengan Palestina) dalam bentuk PTA. PTA sekaligus sebagai bentuk pengakuan atas ekonomi Palestina," ujar Enggar.

 

Setelah mencapai kesepakatan, Kemendag kini menunggu daftar produk apa saja yang akan diekspor oleh Palestina. Nantinya, Indonesia juga akan mengirim daftar produk yang akan mereka ekspor juga ke Palestina sesuai dengan kebutuhan mereka.

 

"Presiden perintahkan, buka seluas-luasnya untuk Palestina. Kita tunjukkan bahwa bukan hanya retorika support Palestina, tetapi secara sungguh-sungguh," ucap Enggar.

 

Dari riwayat selama ini, volume perdagangan Indonesia-Palestina belum terlalu besar. Mengacu data Badan Pusat Statistik (BPS), nilai total perdagangan kedua negara pada 2017 tercatat sebesar 2,39 juta dollar AS dan seluruhnya merupakan perdagangan nonmigas.

 

Bila dirinci, ekspor Indonesia ke Palestina tahun 2017 sebesar 2,05 juta dollar AS dan impor Indonesia dari Palestina sebesar 341.000 dollar AS dengan komoditinya berupa kurma. Kondisi itu membuat neraca perdagangan Indonesia-Palestina tahun 2017 surplus untuk Indonesia sebesar 1,7 juta dollar AS.

 

Sementara untuk periode Januari-Mei 2018, total perdagangan Indonesia dengan Palestina mencapai 1,62 juta dollar AS. Rinciannya, ekspor Indonesia ke Palestina 912.500 dollar AS dan impor Indonesia dari Palestina 717.000 dollar AS.

 

Adapun komoditi ekspor Indonesia ke Palestina antara lain ekstrak, konsentrat, dan sari kopi dan teh; pasta; parfum; roti; dan sabun. Sementara produk impor Indonesia dari Palestina adalah kurma, baik kurma kering maupun kurma basah. 




Users Comments

Videos

Qods News Agency


©2017 Kantor Berita Qods. All Rights Reserved