Friday 19 April 2024 
qodsna.ir qodsna.ir

Majma Jahani Ahlulbait as Kecam Pengesahan UU Negara Yahudi Israel

Keputusan pengesahan  undang-undang yang menyatakan Israel sebagai negara-bangsa Yahudi oleh Parlemen Israel memicu kontroversi termasuk penolakan dari banyak pihak. Disebutkan hukum yang disahkan pada Kamis (19/7) tersebut menetapkan bahasa Ibrani sebagai bahasa resmi, dan menegaskan komunitas Yahudi demi kepentingan nasional. 

Selain itu, undang-undang tersebut juga menegaskan bahwa keseluruhan Yerusalem merupakan ibu kota dari Israel. "Israel adalah tanah air bagi rakyat Yahudi. Mereka punya hak eksklusif menentukan nasib bagi kepentingan nasional," demikian bunyi hukum tersebut. 

 

Penetapan UU tersebut turut dikecam oleh Majma Jahani Ahlulbait as yang menyebut pengesahan UU tersebut sebagai bentuk kezaliman dan hal memalukan yang dilakukan Parlemen Israel. 

 

Berikut ini, teks lengkap pernyataan Majma Jahani Ahlulbait as yang mengutuk kerasa pengesahan UU tersebut. 

 

Atas nama Allah swt yang Maha Pemurah dan Maha Penyayang

وَلَنْ تَرْضَى عَنْکَ الْیَهُودُ وَلَا النَّصَارَى حَتَّى تَتَّبِعَ مِلَّتَهُمْ قُلْ إِنَّ هُدَى اللَّهِ هُوَ الْهُدَى وَلَئِنِ اتَّبَعْتَ أَهْوَاءَهُمْ بَعْدَ الَّذِی جَاءَکَ مِنَ الْعِلْمِ مَا لَکَ مِنَ اللَّهِ مِنْ وَلِیٍّ وَلَا نَصِیرٍ

“Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka. Katakanlah: “Sesungguhnya petunjuk Allah itulah petunjuk (yang benar)”. Dan sesungguhnya jika kamu mengikuti kemauan mereka setelah pengetahuan datang kepadamu, maka Allah tidak lagi menjadi pelindung dan penolong bagimu.” (QS. Al-Baqarah: 120)

 

Inisiatif terbaru dari parlemen rezim Zionis (Knesset) dalam menyetujui "Undang-Undang Negara-Negara Yahudi" menggambarkan sifat rasis dari rezim penjajah Israel. Hukum mengakui wilayah yang diduduki sebagai tanah air orang Yahudi pendudukan dan menghalangi jalan bagi pembentukan negara Palestina merdeka. 

 

Berdasarkan konspirasi berbahaya ini dan RUU yang tidak manusiawi, rezim Zionis akan mengusir semua warga Arab Palestina; dan, khususnya, akan memindahkan penduduk Yerusalem Timur ke Tepi Barat dan Jalur Gaza, membuat jutaan warga Palestina kehilangan tempat tinggal dan merampas hak-hak mereka.

 

Upaya agresif ini menunjukkan sekali lagi bahwa rezim telah didirikan pada prinsip permusuhan pada Islam dan rakyat Palestina, meskipun rezim selalu berusaha menyembunyikan wajah kekerasan dan kotor mereka di balik topeng demokrasi selama tujuh dekade terakhir.

 

Sayangnya, Amerika Serikat dan beberapa pemerintah Arab yang reaksioner seperti Arab Saudi, Uni Emirat Arab, dan Bahrain tidak hanya dibungkam terhadap monopoli berbahaya ini tetapi juga berusaha untuk membayar biaya penerapan plot ini dengan nama 'Kesepakatan Abad 'dengan memberikan PLO janji untuk memberikan bantuan keuangan sebesar 10 miliar dolar jika konspirasi tersebut dijalankan.

 

Majma Jahani Ahlulbait as mengutuk tindakan yang sewenang-wenang, diskriminatif dan agresif ini, menekankan perlunya perjuangan berkelanjutan rakyat Palestina dan orang-orang yang mencari kebebasan di dunia untuk membebaskan al-Quds dan wilayah pendudukan. Majma Jahani Ahlulbait as juga mengutuk kompromi, dialog, atau upaya untuk menormalkan hubungan dengan rezim penjajah Israel yang korup dan menganggapnya sebagai tindakan pengkhianatan terhadap Islam dan cita-cita kemerdekaan Palestina.




Users Comments

Videos

Qods News Agency


©2017 Kantor Berita Qods. All Rights Reserved