qodsna.ir qodsna.ir

Dukungan Penuh
Baru AS untuk Israel

Oleh: Qodsna

Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat menyetujui sebuah rancangan untuk menekan dan menghukum perusahaan-perusahaan yang memboikot rezim Zionis Israel. Berdasarkan perencanaan itu, pemerintah Presiden AS Donald Trump mengizinkan penindakan dan penghukuman terhadap perusahaan-perusahaan Amerika yang terlibat dalam gerakan boikot Israel.

 

Perencanaan baru itu meliputi perusahaan-perusahaan Amerika yang mendukung seruan PBB atau Uni Eropa untuk memboikot rezim Zionis. Pengesahan peraturan tersebut juga menuai reaksi luas, bahkan uni-uni kebebasan warga AS mengkritik perencanaan itu dan menyebutnya sebagai langkah ilegal. Mereka menganggap langkah itu akan membayakan hak-hak sipil pihak yang memboikot Israel.

 

Meskipun selama beberapa dekade ini rakyat Palestina mengalami penindasan parah akibat kebijakan agresif rezim Zionis, namun kejahatan terbaru rezim ilegal ini terhadap warga Palestina, terutama pembunuhan ratusan peserta Pawai Hak untuk Pulang Palestina di perbatasan timur Jalur Gaza telah menyulut kemarahan masyarakat internasional termasuk masyarakat Amerika.

 

Kejahatan terbaru rezim Zionis terhadap warga Palestina di timur Gaza –yang bertepatan dengan Hari Nakba dan pemindahan Kedutaan Besar AS dari Tel Aviv ke al-Quds serta dukungan pemerintahan Trump kepada rezim penjajah al-Quds– telah menambah kebencian dan rasa muak masyarakat dunia terhadap Israel.

 

Kejahatan tersebut juga telah mendorong meluasnya boikot terhadap rezim Zionis di berbagai sektor, terutama ekonomi dan persenjataan. Dewan Hak Asasi Manusia PBB pada tanggal 24 Maret 2016 mengesahkan resolusi yang isinya menuntut negara-negara untuk menekan perusahaan-perusahannya agar mencabut investasi di Palestina pendudukan (Israel) atau mengakhiri kontrak dengan rezim Zionis.

 

Kebijakan anti-kemanusiaan yang diterapkan rezim Zionis telah mendorong terbentuknya Gerakan BDS (Boycott, Divestment and Sanctions). BDS adalah kampanye global untuk menekan Israel dari segi ekonomi dan politik agar bersedia mematuhi tujuan gerakan ini, yaitu mengakhiri pendudukan dan kolonisasi terhadap tanah Palestina, menyetarakan hak warga Arab-Palestina di Israel dan menghormati hak kepulangan pengungsi Palestina.

 

Seorang profesor Universitas al-Aqsa, Haidar Eid mengatakan, "Waktunya telah tiba bagi dunia untuk bangkit dan melakukan sebuah tindakan. Selama rakyat Palestina belum mencapai kebebasan hak-hak sipil dan keadilan, maka masyarakat internasional harus memboikot industri Israel."

 

Bersamaan dengan meningkatnya kejahatan rezim Zionis terhadap rakyat Palestina, berbagai perusahaan dan lembaga dunia termasuk perusahaan-perusahaan Amerika bergabung dengan gerakan pemboikotan Israel.

 

Perkembangan ini telah menimbulkan kekhawatiran para pejabat Tel Aviv.

 

Untuk mengatasi hal itu, AIPAC (American Israel Public Affairs Committee) menekan DPR AS untuk mengancam dan bahkan menghukum perusahaan-perusahaan yang memboikot rezim Zionis. Tujuan dari langkah ini adalah untuk mencegah bergabunganya berbagai perusahaan dengan Gerakan BDS.

 

AIPAC adalah sebuah kelompok lobi di AS yang bertujuan melobi Kongres Amerika dan badan eksekutif pemerintahan dengan tujuan menghasilkan kebijakan yang meningkatkan hubungan dekat antara AS dan Israel. 

 

Gelombang bergabungnya lembaga dan perusahaan di Amerika dengan gerakan boikot Israel menunjukkan peningkatan kemarahan dan kebencian di antara warga negara itu terhadap tindakan agresif rezim Zionis di Palestina.

 

Tampaknya, meski para pejabat Washington berusaha mendukung Tel Aviv dengan mengesahkan undang-undang anti-perusahaan pemboikot Israel, namun kemarahan opini publik masyarakat Amerika terhadap kejahatan rezim Zionis tidak akan bisa dibendung dan dicegah.